Sabtu, 05 November 2011

9 Bangunan Tua Kota Tangerang jadi Cagar Budaya

Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang (BP3S) menetapkan  sembilan  bangunan di Kota Tangerang pada Agustus 2011 lalu  sebagai bangunan cagar budaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meyakini, bangunan bersejarah ini dapat menjadi daya tarik wisatawan baik lokal ataupun internasional.
Kepala Dinas Pemuda Olah Raga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang, Tabrani,  penetapan 9 bangunan ini oleh BP3S Serang  berawal dari permohonan yang dilayangkan Disporbudpar kepada BP3S Serang untuk mensahkan beberapa bangunan kuno yang ada di Kota Tangerang sebagai bangunan cagar budaya, akan tetapi dari beberapa daftar yang diberikan hanya 9 yang disahkan sebagai bangunan cagar budaya.
"Awalnya ada penilaian oleh tim BP3S Serang sehingga tidak semua diloloskan. Beberapa faktor penilaian seperti faktor usia bangunan, sisi arsitektur bangunan dan faktor lain yang ada di dalam instrumen penilaian. Penilaian dilakukan sejak Maret 2011 dan pada awal Agustus disahkan, maka ditetapkan melalui keputusan wali kota no 430/kep.337- Disporbudpar/2011 tertanggal 25 Agustus 2011," ucapnya.
Sembilan bangunan kuno yang disahkan oleh BP3S sebagai bangunan cagar budaya adalah Masjid Kali Pasir, Kelenteng Boen San Bio, Kelenteng  Boen Tek Bio, Bendungan Pintu Sepuluh, Lapas Anak Pria dan Anak Wanita, Lapas Pemuda 2 A, Benteng Heritage dan Stasiun Kereta.
"Dengan ditetapkannya hasil penilaian menjadi  keputusan wali kota maka diharapkan para pemilik dan pengelola dapat menjaga, merawat dan melestarikan bangunan cagar budaya tersebut. Pemerintah akan ikut mendukung pelestariannya, kami sudah melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait hal ini pada pemilik dan pengelola," ujarnya lagi.
Dengan disahkannya sembilan  bangunan cagar budaya ini, Kadis juga yakin bahwa cagar budaya ini akan menarik perhatian wisatawan lokal maupun manca negara. Pasalnya sembilan bangunan ini nilai sejarahnya amat tinggi dan berumur tua, seperti masjid Kali Pasir saat ini sudah berumur 311 tahun, karena dibangun pada tahun 1700. Bukan hanya masjid Kali Pasir yang umurnya sudah ratusan tahun, delapan bangunan lainnya juga sudah sangat tua, akan tetapi tetap kokoh berdiri, seperti Kelenteng Boen Tek Bio yang dibangun pada tahun 1684, Boen San Bio tahun 1689, Bendungan Pintu Air Sepuluh tahun 1927, Lapas  anak pria tahun 1925, Lapas anak wanita tahun 1928, Lapas pemuda tahun 1927, dan stasiun dibangun tahun 1889.
Diakui Kadis sembilan bangunan ini tidak dimiliki Pemkot secara pribadi, akan tetapi dimiliki instansi pemerintah, seperti Depkumham untuk Lapas, PT  KAI untuk stasiun, dan milik perkumpulan seperti kelenteng. Akan tetapi walaupun demikian Pemkot tidak akan lepas tangan untuk ikut menjaga agar bangunan-bangunan ini terhindar dari kepunahan.

Sumber : www.tangselraya.com

Tidak ada komentar:

SELAMAT DATANG DI AZIMUTYO BLOG
Lilypie Kids Birthday tickers