Jumat, 31 Oktober 2008

Pemekaran untuk Rakyat

PROVINSI Lampung kini memiliki tiga wilayah administrasi baru setelah rapat paripurna DPR, Rabu (29-10), menyetujui pembentukan kabupaten Pringsewu sebagai pemekaran dari Kabupaten Tanggamus. Kemudian kabupaten Mesuji dan kabupaten Tulangbawang Barat sebagai pemekaran Kabupaten Tulangbawang.

Semangat pembentukan daerah baru adalah untuk mempercepat laju perekonomian daerah melalui pengelolaan sumber daya alam dan potensi daerah masing-masing. Selain itu sebagai upaya memperpendek jarak rentang kendali pelayanan kepada masyarakat.

Dinamika dan perkembangan masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, dan murah. Oleh sebab itu, pembetukan daerah baru harus tetap mengacu kepada semangat itu. Pertambahan jumlah penduduk suatu wilayah membutuhkan penambahan layanan. Kita percaya pembentukan daerah baru tentu melalui kajian matang dan merupakan kebutuhan.

Pemekaran wilayah di Lampung lahir dari proses reformasi yang melahirkan Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, dan Kabupaten Lampung Timur, pada 20 April 1999. Kemudian pada 19 Juni 2007, satu lagi wilayah administrasi terbentuk, yakni Kabupaten Pesawaran.

Dari sejarah dan melatarbelakangi pembentukan wilayah administrasi tersebut, jelas semangat yang diusung adalah otonomi daerah yang esensinya memberi kebebasan dan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur dan memberi yang terbaik bagi rakyatnya.

Apakah tujuan itu sudah tercapai? Jawaban ini memerlukan evaluasi mendalam. Jika melihat dari kondisi yang ada, bisa disimpulkan belum satu pun daerah pemekaran itu, yang betul-betul mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai ujung tombak pembiayaan pembangunan. Semuanya masih bergantung pada dana alokasi umum dan dana alokasi khusus pusat.

Tujuan untuk menyebar konsentrasi penduduk ke daerah pembentukan baru juga masih perlu dievaluasi. Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di daerah baru tersebut, juga belum menetap, tapi masih terkonsentrasi di Bandar Lampung, ibu kota Lampung. Jika ini yang terjadi, patut dievaluasi sejauh mana kualitas dan kuantitas pelayanan yang diberikan aparat yang tidak tinggal di daerah pemekaran.

Hiruk-pikuk yang terekam dari daerah pemekaran ini justru rebutan jabatan di eksekutif dan legislatif. Kita belum mendengar laporan komprehensif dari penyelenggara pemerintah, sejauh mana pemekaran meningkatkan indikator pembangunan seperti indeks pembangunan manusia (IPM), peningkatan investasi, nilai tukar petani (NTP), penciptaan lapangan kerja, target pertumbuhan ekonomi, dan pengendalian inflasi. Ini "PR" bagi semua daerah pemekaran, termasuk induknya.

Sumber : http://www.lampungpost.com/

Tidak ada komentar:

SELAMAT DATANG DI AZIMUTYO BLOG
Lilypie Kids Birthday tickers