Jumat, 31 Oktober 2008

Pringsewu Lolos tanpa Catatan

PRINGSEWU (Lampost): Calon kabupaten Pringsewu lolos tanpa catatan, setelah melalui proses tahapan penyeleksian, penelitian, dan pendalaman data layak dan tidaknya menjadi sebuah daerah otonom baru yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) antara Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dan Komisi II DPR.

Mereka menyetujui tiga calon daerah otonom baru (DOB) dari 15 calon daerah yang bakal diusulkan ke DPR untuk diparipurnakan. Tiga daerah tersebut termasuk salah satunya Pringsewu, dinilai cukup layak dimekarkan tanpa adanya catatan dari Panja.

Menurut Ketua Umum Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pringsewu (P3KP) Wanawir, saat rapat pengurus P3KP dalam persiapan menghadapi paripurna calon kabupaten Pringsewu, di pendopo Pringsewu, Kamis (23-10), kabar tersebut setelah mendengar hasil rapat Panja, Rabu (22-10), dua calon daerah otonom baru yang lain dan lolos tanpa catatan, yakni Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, dan Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

"Artinya di Panja kita sudah selesai, selanjutnya akan disampaikan kembali pada rapat antara pemerintah dan Komisi II yang telah dijadwalkan pada 29 Oktober, dan mereka sudah membuat jadwal yang ditentukan melalui undang-undang yang dilanjutkan dengan jadwal pengesahan melalui sidang paripurna DPR bersama fraksi-fraksi pada 30 Oktober," jelasnya.

Lolosnya calon kabupaten Pringsewu tanpa catatan, berarti Pringsewu benar-benar layak. "Ini merupakan calon bayi yang lahir dengan sehat dan sudah waktunya. Maka wajar saja pemerintah pusat memberikan nilai dan respons yang cukup baik dengan nilai kelulusan 70 dan ada beberapa daerah calon otonomi baru masih di bawah nilai tersebut."

Informasi yang diperoleh dari staf DPOD di Jakarta, selain tiga daerah yang dinilai lolos murni tanpa ada catatan, ada dua daerah yang lolos dengan catatan, yakni calon kabupaten Intan Jaya dan kabupaten Deiyai (Papua). Sementara itu, sisanya 10 daerah terbagi menjadi dua, lima daerah memerlukan pendalaman berupa pertimbangan DPOD dan lima daerah lainnya memerlukan pengkajian ulang.

Kesepuluh daerah itu; calon provinsi Tapanuli, kabupaten Nias Utara, kabupaten Nias Barat, kota Gunungsitoli, kota Berastagi (Sumatera Utara), kabupaten Mesuji, kabupaten Pesisir (Lampung), kabupaten Morotai (Maluku Utara), kabupaten Maibrat, dan kabupaten Tambarauw (Papua Barat).

Sedangkan terkait rapat tersebut, Ketua Umum P3KP berharap semua pengurus masih harus terus berjuang meskipun kabupaten itu nantinya telah resmi. "Langkah kita saat ini bagaimana persiapan menghadapi diparipurnakan nanti, sekaligus berbicara program apa yang akan dilakukan setelah berhasil dan diresmikan menjadi kabupaten.

Sumber : http://www.lampungpost.com/

Tidak ada komentar:

SELAMAT DATANG DI AZIMUTYO BLOG
Lilypie Kids Birthday tickers