- Jumlah Penumpang Sepeda Motor maksimal 2 Orang terdiri atas 1 Pengemudi dan 1 Penumpang
- Sepeda Motor dihimbau Untuk Menyalakan Lampu Utama Sepeda Motor pada Siang Hari
- Aturan pemuatan barang di sepeda motor : Tidak melebihi lebar stang kemudi, tinggi barang tidak melebihi tinggi pengemudi, tidak melebihi panjang kendaraan, tidak menghalangi pandangan pengemudi, dan tidak menggangu stabilitas kendaraan
- Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Wajib Memakai Helm
Jumat, 04 September 2009
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Sepeda Motor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar