Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2013

Unek-unek di Jalan Raya (Kemacetan di Karawaci arah Cikokol)

Selepas perempatan Jl. Imam Bonjol dan Jl. Teuku Umar Kota Tangerang atau setelah restoran cepat saji McD Karawaci menuju arah fly over Cikokol melewati Jembatan Cisadane. Tiap pagi maupun sore tidak lepas dari namanya macet. Karena kondisi jalan yang menyempit dari 1 arah menjadi 2 arah pas jembatan cisadane. Serta banyaknya kendaraan sehingga semakin memperparah kondisi kemacetan yang terjadi. Bukan bermaksud menyudutkan para pengendara mobil berplat hitam (pribadi) tetapi keberadaannya pun menyumbang kepadatan dijalan tersebut pada jam sibuk. Kita perhatikan dengan hanya diisi seorang supir atau dengan penumpang paling banyak 3 orang dengan mobil ukuran van. Belum lagi menyemutnya para pengendara motor roda 2 serta truk-truk besar ikut menambah daftar padatnya jalur tersebut.
Saran saya sebagai warga biasa, alihkan arus lalin pada jam sibuk menuju arah jalan baru tembus jalan thamrin. Kemudian batasi kendaraan besar seperti truk untuk masuk pada jam sibuk (pagi dan sore). Agar semua kepadatan ini terurai. Atau Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan beserta Polres melalui Polisi Lalu Lintas nya dapat berkoordinasi dalam memecahkan masalah ini. Bila dibiarkan terus tanpa ada niat menyelesaikannya maka akan semakin bertambah parah.

Sabtu, 24 April 2010

Badge Polisi Anjing K-9 di Beberapa Negara












Pengertian :
Anjing polisi adalah anjing yang dilatih khusus untuk membantu polisi dan penegak hukum lainnya personel dalam pekerjaan mereka. Anjing polisi sering disebut dengan istilah "K9", yang merupakan huruf sebunyi dari "anjing", sebuah kata yang umumnya mengacu pada anjing dan anjing-seperti binatang.

Unit K-9 Satwa Polisi Republik Indonesia adalah salah satu Sub Unit pada Satuan Samapta Polri. Selain tugasnya dalam rangka meningkatkan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah hukum di Indonesia meliputi :

1. Penjagaan :
Penjagaan objek vital.
Pengendalian massa.
Penyerangan dan penangkapan.

2. Lacak Umum : Pelacakan jejak .

3. Pelacakan Khusus :
Pelacakan Narkoba.
Pelacakan bahan-bahan peledak.

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2502599
SELAMAT DATANG DI AZIMUTYO BLOG
Lilypie Kids Birthday tickers